Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Lowongan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat merupakan lembaga negara independen yang memiliki peran strategis dalam mengatur serta mengawasi sistem penyiaran di Indonesia. Sebagai pengawal frekuensi publik, lembaga ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh konten siaran yang dikonsumsi masyarakat memiliki nilai edukasi, informasi, dan hiburan yang sehat serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain lowongan di sektor swasta, saat ini juga sedang dibuka pendaftaran untuk posisi strategis di lembaga negara. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran untuk periode masa jabatan 2026 hingga 2029.

Kesempatan ini ditujukan bagi seluruh warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk turut serta dalam mengawasi dan memajukan dunia penyiaran nasional.

Informasi Pendaftaran:

  • Periode Pendaftaran: 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2026.

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).