- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Diploma, Experience, Freshgraduate, S1/D4/S2Diploma, Experience, Freshgraduate, S1/D4/S2 - Penempatan
Indonesia - Harga:
USD 0
Kami membuka kesempatan karir yang berharga dan bermakna di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, yang bertugas melakukan pengelolaan Keuangan Haji secara keseluruhan. BPKH berdiri bukan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melainkan lembaga pemerintah yang bersifat nirlaba, dengan prinsip utama mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penyelenggaraan dan pelayanan ibadah bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Tujuan utama pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. Tugas BPKH meliputi empat fungsi utama: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pelaporan atas penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji. Dalam pelaksanaannya, BPKH mengelola setoran awal haji dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan hanya menempatkannya pada instrumen investasi syariah yang aman dan produktif. Dana hasil pengelolaan (nilai manfaat) ini kemudian digunakan untuk mengurangi beban Biaya Haji yang harus dibayar jemaah, sehingga biaya yang ditanggung menjadi lebih ringan. Selain itu, nilai manfaat juga disalurkan untuk meningkatkan pelayanan di Tanah Suci, seperti penyediaan akomodasi, katering, dan transportasi. BPKH berkomitmen untuk membangun kepercayaan publik melalui sistem keuangan yang transparan dan modern, serta tata kelola yang akuntabel. Dengan bergabung di BPKH, Anda tidak hanya mengejar karir profesional, tetapi juga berkontribusi langsung pada kelancaran ibadah jutaan calon jemaah haji di Indonesia. Kami mengajak talenta terbaik untuk menjadi bagian dari institusi yang berintegritas dan profesional ini.
Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH Tahun 2025
BPKH mengundang individu berintegritas dan bersemangat untuk bergabung sebagai Pegawai melalui Rekrutmen Terbuka Tahun 2025.
Rekrutmen Terbuka
-
Asisten Manajer Investasi Surat Berharga
-
Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas
-
Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi
-
Asisten Manajer Bisnis Digital
-
Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)
-
Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)
-
Asisten Manajer Perencanaan dan Asistensi Teknologi Informasi
-
Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer)
-
Asisten Manajer Tranformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO
Persyaratan Umum
-
Warga Negara Indonesia.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
-
Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan.
-
Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
-
Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
-
Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3 pada skala 4.
-
Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemdikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4.
-
Pengalaman kerja minimal 3 tahun, termasuk pada pengalaman khusus jabatan, dibuktikan dengan surat keterangan/referensi atau bukti lain yang mendukung.
-
Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku.
-
Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital dan kejahatan keuangan, dibuktikan dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku. Dokumen SKCK disampaikan setelah kandidat dinyatakan lulus seleksi administrasi.
