Badan Pengelola Kelautan Denpasar

Lowongan Badan Pengelola Kelautan Denpasar

Badan Pengelola Kelautan Denpasar adalah Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, yang merupakan unit pemerintah pusat di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam beberapa pemberitaan, lembaga ini juga disebut Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar/BPKD.

Beberapa bidang utama yang berkaitan dengan BPSPL Denpasar antara lain: Konservasi sumber daya laut, Pengelolaan wilayah pesisir, Perlindungan biota laut, Pengelolaan kawasan konservasi, Perlindungan jenis ikan yang dilindungi, Pengawasan pemanfaatan sumber daya pesisir, Penanganan kejadian biota laut yang terdampar, Pendataan dan pemantauan ekosistem pesisir, Pemberdayaan masyarakat pesisir, Koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan BPSPL Denpasar merupakan bagian dari struktur Kementerian Kelautan dan Perikanan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri memiliki Dinas Kelautan dan Perikanan dengan sejumlah UPTD, antara lain UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan, UPTD Produksi Perikanan Budidaya, UPTD Kawasan Konservasi Provinsi Bali, dan UPTD Pelabuhan Perikanan.

REKRUTMEN TERBUKA ENUMERATOR

Petugas Pemanfaatan Jenis Ikan

Syarat dan Kriteria Enumerator

  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Kualifikasi Pendidikan S-1 Kelautan/S-1 Perikanan;
  • Memiliki pengetahuan teknik identifikasi jenis hiu dan pari untuk calon enumerator hiu dan pari, teknik identifikasi jenis teripang untuk calon enumerator teripang, dan teknik identifikasi jenis kuda laut untuk calon enumerator kuda laut;
  • Mampu memahami jenis ikan yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan;
  • Memiliki pengetahuan dasar perikanan dan penangkapan ikan;
  • Mampu mengoperasikan komputer serta familiar dengan Ms. Word, Ms. Excel, dan Google Spreadsheet;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan familiar dengan kegiatan lapangan;
  • Memiliki kamera digital dan/atau smartphone;
  • Diutamakan yang sudah memiliki pengalaman 1 (satu) tahun dalam bidang pendataan/enumerasi hiu pari/ teripang/kuda laut;
  • Diutamakan yang berdomisili di lokasi monitoring;
  • Bersedia ditempatkan di lokasi monitoring selama waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.